Penelitian ini bertujuan mengkaji dinamika persaingan dan prospek industri mobil listrik di Indonesia menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literature review. Studi ini menganalisis tren perkembangan industri mobil listrik, mengidentifikasi pemain utama di pasar Indonesia, serta mengeksplorasi tantangan dan peluang yang dihadapi industri ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun industri mobil listrik di Indonesia masih dalam tahap awal, terdapat potensi pertumbuhan yang signifikan didorong oleh dukungan pemerintah, kesadaran lingkungan yang meningkat, dan perkembangan teknologi. Namun, tantangan seperti infrastruktur pengisian daya yang terbatas, harga yang relatif tinggi, dan persepsi konsumen masih perlu diatasi. Peta persaingan menunjukkan adanya kombinasi pemain lokal dan internasional, dengan strategi yang beragam dalam menghadapi pasar. Prospek ke depan industri ini diprediksi positif, namun bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam mengatasi berbagai tantangan di masa depan.
Month: January 2025
Pemberlakuan aturan opsen pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, mulai efektif pada 5 Januari 2025.
Perubahan ini mencakup penambahan kolom baru untuk Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Salah satu produsen roda empat, PT Toyota Astra Motor mengaku belum menentukan rincian opsen pajak yang akan berlaku pada 5 Januari 2025 mendatang.
“Kami masih menunggu angka opsen final, mungkin awal Januari,” ucap Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025).
Sebelumnya, Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 mengatakan, kenaikan harga mobil baru berkisar antara belasan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.
“Ada yang dibuat jadi naik harga, on top gitu ya tambahan. Ada yang mengkompensasi atas pajak yang sudah ada,” ujar Tara, belum lama ini.
“Jadi, untuk yang penambahan, jumlahnya signifikan. Kalau di Agya Rp 19 juta, kalau di Innova mungkin Rp 30 juta, Alphard itu bisa Rp 100 juta, bahkan kalau di Land Cruiser Rp 250 juta kenaikannya,” lanjutnya.Tara menjelaskan, Land Cruiser harganya sudah Rp 2 miliar lebih. Lalu, ditambah opsen dan juga PPN, maka kenaikannya bisa lebih dari Rp 200 juta.
Sejumlah model mobil kemungkinan besar masih bisa menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite pada tahun ini.
Pemerintah sebelumnya berencana membatasi mobil-mobil yang dapat menggunakan Pertalite. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membatasi penggunaan Pertalite supaya lebih tepat sasaran.
Upaya pembatasan penggunaan Pertalite ini mengacu pada rencana perubahan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang hingga kini revisi belum kunjung diteken pemerintah.
Kendati aturan pembatasan ini masih dalam rumusan dan belum rincian ihwal kriteria kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Pertalite, boleh jadi mobil bermesin 1.400 cc ke atas tak lagi bisa mengisi Pertalite di 2025.
Jika mengacu pada kapasitas mesin, berikut daftar mobil yang masih boleh diisi Pertalite:
- Toyota Agya 1.197 cc
- Toyota Calya 1.197 cc
- Toyota Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Toyota Avanza 1.329 cc
- Daihatsu Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Daihatsu Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Daihatsu Sirion 1.329 cc
- Daihatsu Rocky 1.329 cc
- Daihatsu Xenia 1.329 cc|
- Suzuki Ignis 1.197 cc
- Suzuki S-Presso 998 cc
- Honda Brio 1.199 cc
- Kia Picanto 1.248 cc
- Kia Seltos bensin 1.353 cc
- Kia Rio 1.348 cc
- Wuling Formo S 1.206 cc
- Nissan Kicks e-Power 1.198 cc
- Nissan Magnite 999 cc
- Mercedes-Benz A-Class 1.332 cc
- Mercedes-Benz CLA 1.322 cc
- Mercedes-Benz GLA 200 1.332 cc
- Mercedes-Benz GLB 1.332 cc
- DFSK Super Cab Diesel 1.300 cc
- Peugeot 2008 1.198 cc
- Volkswagen Tiguan 1.398 cc
- Volkswagen Polo 1.197 cc
- Volkswagen T-Cross 999 cc
- Tata Ace EX2 702 cc
- Renault Kiger 999 cc
- Renault Kwid 999 cc
- Renault Triber 999 cc
- Audi Q3 1.395 cc.