Pemerintah mengabulkan pemberian relaksasi pajak pembelian mobil baru. Mulai maret 2021, beli mobil anyar bebas pajak.
Wacana relaksasi pajak otomotif sudah bergulir sejak tahun lalu. Pada awalnya diusulkan pajak mobil baru dikorting sampai 0%. Wacana itu dimunculkan demi mendongkrak penjualan mobil yang jatuh sangat dalam akibat pandemi COVID-19.
Saat ini, mobil-mobil bermesin 1.500 cc ke bawah sampai 2.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 10-40%. Toyota Avanza dikategorikan sebagai minibus bermesin 1.500 cc ke bawah berpenggerak 4×2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang.
Itu artinya harga Toyota New Avanza varian terendah yang saat ini dibanderol Rp 200.200.000, akan dapat potongan sebesar Rp 20.020.000.